Kamis, 22 Maret 2012

Majelis Gereja Dan Pengkhotbah Warga Gereja

MAJELIS GEREJA DAN PENGKHOTBAH WARGA GEREJA
PERAN DAN HUBUNGANNYA DALAM PELAYANAN DI TENGAH-TENGAH JEMAAT[i]
Oleh : DS Pdt. T.M. Karo-karo, STh, MA

        I.            Pendahuluan
Di samping Alkitab, dasar kita dalam melayani di tengah-tengah Gereja Methodist (jemaat local) adalah Disiplin GMI, oleh sebab itu cara dan nama-nama pelayan (sebutan) di dalam GMI sesuai dengan Disiplin kita yang berlaku. Oleh sebab itu di samping makalah ini kami fotocopy-kan kutipan dari Disiplin GMI 2005. Karena kami tahu, ada diantara para majelis dan Pengkhotbah Warga Gereja yang tidak mempunyai Disiplin. Oleh sebab itu semua pembicaraan kita pada hari ini kita dasarkan pada disiplin GMI yang berlaku.

      II.            Kelompok Pelayan Di Dalam Gereja
Dalam gereja-gereja yang lain kita kenal sebutan: sintua, partua, sinenge (nias), pertua dan lain-lain. Oleh karena pengaruh tersebut maka kita sering paksakan nama-nama tersebut “hadir” dalam jemaat local di gereja kita, padahal di gereja kita tidak ada istilah yang seperti itu dan walaupun kita identikkan dengan istilah tersebut, sistim rekrutmennya pasti berbeda dengan yang dilakukan di GMI. Di bawah ini ada beberapa kelompok pelayan di dalam Jemaat local menurut disiplin GMI:
1.      Majelis Jemaat (bd. Disiplin GMI Hal 38 pasal 17)
a)      Pimpinan Jemaat dan asisten Pimpinan Jemaat
b)     Lay Leader
c)      Sekretaris Majelis
d)     Bendehara
e)      Ketua setiap Komisi
f)       Ketua setiap Panitia
g)      Ketua setiap seksi (SM, P3MI,dll)
h)     Utusan dan cadangan ke KONTA
i)        Dll
Perlu kami ditegaskan di sini bahwa tugas dari majelis adalah berhubungan dengan rohani dan materi di bawah pengawasan konperensi resort. (pasal 21). Menurut jiwa dari disiplin kita fungsi Pimpinan Jemaat dan Lay leader adalah koordinasi di dalam setiap komisi, panitia ; koordinasi di dalam komisi tersebut dan koordinasi antara komisi/panitia yang satu dengan komisi/panitia yang lain. Kita melihat kata kunci di dalam penjelasan tugas setia komisi dan Panitia :…..Atas bimbingan Pimpinan Jemaat, komisi/panitia ini bertugas untuk….. dari perkataan ini nampak peran Pimpinan Jemaat sebagai pemegang « episkopos » dan sekaligus pemegang koordinasi….

Hal yang lain yang perlu kita perhatikan, umumnya di dalam setiap komisi/panitia ada utusan setiap seksi artinya bahwa pelayanan di tengah jemaat tidak terpisah-pisah walau ada pemisahan,  hal ini hanya sebagai teknik pelayanan. Ataupun semua unsur di tengah-tengah pelayanan itu terkoneksi antara yang satu dengan yang lainnya. Memang P3MI terpisah dari PWMI atau yang lainnya tetapi P3MI dan PWMI terkoneksi dalam hubungannya pada  majelis Jemaat.

Kepengurusan yang lain yang berhubungan dengan pelayanan kategorial (P3MI, PWMI, P2MI, dll) mempunyai kepengurusan tersendiri dan setiap ketua dari seksi yang ada otomatis menjadi anggota majelis Jemaat.

2.      Pengkhotbah Warga Gereja (d/h Lay Speaker)

Disiplin kita sedikit sekali membicarakan tentang Pengkhotbah warga Gereja, dibicarakan dalam Bab. Majelis jemaat. Tetapi mungkin saja karena tugas Pengkhotbah warga Gereja ini erat sekali dengan pelayanan dalam setiap seksi/komisi dan bahkan dalam ibadah gereja maka dia dibicarakan dalam bagian ini, dia termasuk menjadi majelis karena kedudukannya ikut di dalam Panitia Kebaktian.

Perlu kami sampaikan Pengklhotbah Warga Gereja bertugas untuk:
·        Bekhotbah
·        Memimpin Kebaktian, persekutuan Doa perkumpulan lain atas persetujuan pimpinan Jemaat.
Jadi PW ini tugasnya tidak berhubungan dengan organisasi, tetapi berhubungan dengan ibadah/kebaktian. PW tidak diangkat oleh Majelis atau Warga Gereja, tetapi ia diusulkan oleh Pempinan Jemaat ke Konres dan diangkat oleh konres.

    III.            Koordinasi antar Kelompok Pelayan

Perlu ada koordinasi antara organ pelayan-pelayan tersebut, idealnya koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai berikut:
·        Setiap komisi, seksi, panitia masing-masing mengadakan rapat/pertemuan; menyusun program, laporan pekerjaan, laporan realisasi atau sesuai dengan yang dibutuhkan. Idealnya rapat ini dilakukan sebelum rapat majelis diadakan.
·        Setelah rapat tersebut di atas digelarlah rapat majelis, umumnya rapat majelis hanya dihadiri oleh BPH dan ketua setiap komisi, seksi, Panitia dll atau sesuai dengan kebutuhan rapat tersebut. Ketua dari masing-masing komisi, seksi, Panitia dan BPH, melaporkan hasil dari rapat mereka masing-masing di dalam rapat majelis untuk ditanggapi dan disetujui/dipertimbangkan.
·        Hasil dari rapat majelis inilah yang menjadi hasil keputusan resmi—terkecuali jika diperlukan keputusan konperensi resert.
·        Koordinator dari semua ini adalah Pimpinan Jemaat sebagai pemegang hak episcopal di jemaat local.
·        Dalam tugas organisasi Pimpinan Jemaat banyak berhubungan dengan majelis.
·        Dalam urusan Ibadah dan berkhotbah Pimpinan Jemaat banyak berhubungan dengan pengkhotbah Warga Gereja walau keduanya tidak bisa dipisahkan.

   IV.            Penutup
Demikianlah Tulisan yang sederhana ini, mari kita diskusikan agar menambah wawasan kita bersama. Selamat melayani.



[i] Disampaikan pada Pembinaan Majelis Resort Lawe Desky dan Resort Sejahtera pada hari Senin 12 Maret 2012 di GMI Lawe Desky. 

2 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus